Istanbul (ANTARA) - Parlemen Eropa mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan tindakan mendesak Uni Eropa untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang sangat dahsyat di Jalur Gaza. Keputusan itu diambil pada penutupan sidang paripurna di Strasbourg, Kamis (11/9), yang berlangsung sejak 8 September.
“Parlemen dengan tegas mengecam pemerintah Israel yang menghalangi bantuan kemanusiaan, yang mengakibatkan kelaparan di Gaza Utara. Parlemen mendesak semua perlintasan perbatasan dibuka, serta meminta mandat penuh dan pendanaan untuk UNRWA segera dipulihkan dengan pengawasan ketat. Parlemen juga menolak sistem distribusi bantuan yang berlaku saat ini,” demikian pernyataan resmi Parlemen Eropa.
Resolusi tersebut disetujui dengan 305 suara mendukung, 151 menolak, dan 122 abstain.
Anggota Parlemen Eropa (MEP) menyatakan keprihatinan atas kelangkaan pangan dan kasus malnutrisi akibat terbatasnya bantuan kemanusiaan. Mereka menekankan kebutuhan mendesak untuk akses penuh, aman, dan tanpa hambatan terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, air, obat-obatan, dan tempat tinggal.
Selain itu, mereka juga menuntut pemulihan segera infrastruktur vital, mendesak semua pihak menghormati kewajiban kemanusiaan berdasarkan hukum internasional, serta menyerukan gencatan senjata segera dan permanen, termasuk pembebasan semua sandera.
“MEP menegaskan bahwa hak Israel untuk membela diri tidak dapat dijadikan alasan bagi tindakan militer tanpa pandang bulu di Gaza. Mereka menyatakan keprihatinan atas operasi militer berkelanjutan di Jalur Gaza yang menyebabkan penderitaan tak tertahankan bagi warga sipil, sekaligus mengecam penggunaan warga sipil sebagai tameng oleh Hamas,” lanjut pernyataan itu.
Resolusi juga mendukung keputusan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen untuk menangguhkan dukungan bilateral Uni Eropa kepada Israel serta menangguhkan sebagian perjanjian perdagangan Uni Eropa-Israel.
“MEP menginginkan investigasi penuh atas semua kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional, serta meminta semua pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban. Parlemen juga mendukung sanksi Uni Eropa terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta menyerukan pemberian sanksi kepada menteri Israel Bezalel Smotrich dan Itamar Ben-Gvir,” demikian isi resolusi.
Parlemen lebih lanjut menyerukan lembaga-lembaga Uni Eropa dan negara-negara anggota untuk mengintensifkan upaya diplomatik menuju solusi dua negara menjelang Sidang Majelis Umum PBB September ini.
“Pembentukan negara Palestina adalah kunci perdamaian, keamanan Israel, dan normalisasi kawasan. Negara-negara anggota juga sebaiknya mempertimbangkan pengakuan atas Negara Palestina untuk mewujudkan solusi dua negara,” kata pernyataan tersebut.
Sehari sebelumnya, Rabu, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan rencana mengajukan paket langkah terhadap Israel, termasuk menangguhkan dukungan bilateral, menunda sebagian perjanjian asosiasi, dan menjatuhkan sanksi terhadap menteri-menteri ekstremis Israel.
“Saya akan mengajukan paket langkah untuk mencari jalan ke depan. Pertama, Komisi akan melakukan segala yang bisa dilakukan secara mandiri. Kami akan menghentikan dukungan bilateral kepada Israel dan menangguhkan semua pembayaran di bidang tersebut tanpa mengganggu kerja sama dengan masyarakat sipil Israel,” ujar von der Leyen dalam pidato kepada parlemen Eropa.
Ia juga berjanji akan mengusulkan sanksi terhadap menteri-menteri ekstremis Israel dan pemukim yang melakukan kekerasan, serta mengajukan penangguhan sebagian perjanjian asosiasi terkait perdagangan.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Uni Eropa umumkan paket sanksi baru terhadap Israel
Baca juga: 404 Warga Palestina, termasuk 141 anak, meninggal akibat kelaparan
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.