Lampung Geh, Bandar Lampung – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, atau yang akrab disapa Ardjuno, menegaskan komitmen mereka untuk melestarikan bahasa Lampung.
Komitmen ini disampaikan saat debat publik kedua Pilgub Lampung 2024, ketika pasangan ini diminta menjawab isu tentang ancaman kepunahan bahasa Lampung.
Arinal Djunaidi, dalam tanggapannya, menggarisbawahi peran penting bahasa Lampung sebagai bagian dari identitas budaya yang harus dijaga dan diwariskan ke generasi selanjutnya.
Menurutnya, meskipun provinsi Lampung menerima pengaruh dari beragam bahasa, keberadaan bahasa Lampung tetap harus menjadi prioritas utama dalam mempertahankan jati diri daerah.
“Meskipun provinsi ini terbuka pada keragaman budaya dan pengaruh bahasa luar, bahasa Lampung harus tetap menjadi prioritas,” ujarnya pada Sabtu (2/11).
Arinal mengungkapkan bahwa pelestarian bahasa Lampung akan dilakukan melalui jalur pendidikan dengan memastikan bahasa ini tetap diajarkan dalam kurikulum sekolah.
Ia berharap, langkah ini akan menumbuhkan kesadaran di kalangan generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan melestarikan bahasa daerah mereka.
Lebih jauh, Arinal mengajak masyarakat, termasuk mereka yang datang dari luar daerah, untuk turut serta dalam melestarikan bahasa dan budaya Lampung.
“Lampung ini adalah provinsi yang unik, dengan bahasa dan aksara yang tidak dimiliki oleh semua daerah. Mempertahankannya adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tugas gubernur,” tegasnya.
Sementara itu, Calon Wakil Gubernur Sutono menambahkan bahwa pasangan Ardjuno akan mendukung penuh para pengajar bahasa Lampung dengan berbagai program untuk meningkatkan kualitas pendidikan bahasa daerah ini.
Sutono juga berencana mendorong inisiatif yang membuat bahasa Lampung lebih sering digunakan dalam keseharian, baik di lingkungan sekolah, di kantor-kantor pemerintahan, maupun di ruang publik seperti pasar dan tempat perbelanjaan.
“Kami ingin bahasa Lampung bukan hanya dikenal, tetapi menjadi bagian hidup sehari-hari bagi seluruh masyarakat, baik di sekolah maupun di kantor-kantor pemerintahan,” ungkapnya.
Pasangan Ardjuno menyatakan bahwa pelestarian bahasa Lampung adalah upaya untuk menghargai nilai-nilai lokal yang akan memperkaya budaya nasional.
Mereka berharap, langkah ini akan menjadikan bahasa Lampung sebagai warisan budaya yang tidak hanya bertahan tetapi berkembang di masa depan, dihayati dan dipraktikkan oleh masyarakat di seluruh provinsi Lampung. (Cha)